Minggu, 24 Maret 2013

Hukum Bisnis Dan Aliran-aliran Tentang Hukum


PENGERTIAN HUKUM
Hukum : aturan-aturan perilaku yang dapat diberlakukan/diterapkan untuk mengatur hubungan hubungan antar manusia dan antara manusia dan masyarakatnya.
ALIRAN-ALIRAN TENTANG  HUKUM
¢  ALIRAN LEGISME
Hukum identik dengan undang-undang, yaitu peraturan tertulis yang dibuat oleh badan atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditentukan untuk pembuatan peraturan yang sudah ditetapkan terlebih dahulu dan dirumuskan dalam bentuk yang telah ditentukan untuk itu.
¢  ALIRAN HUKUM BEBAS
undang-undang tidak pernah lengkap, oleh karenanya undang-undang bukan satu-satunya sumber hukum, jika perlu hakim dapat menyimpangi undang-undang untuk mewujudkan keadilan
¢  ALIRAN HUKUM MODERN
Hukum terbentuk dari berbagai cara. Pertama dari pembuat undang-undang, penerapan undang-undang menurut penafsiran, hakim harus mengisi kekosongan hukum, di samping undang-undang hukum terbentuk melalui kebiasaan.
TUJUAN HUKUM
BEBERAPA TEORI TENTANG TUJUAN HUKUM
¢  TEORI ETIS
Tujuan hukum semata-mata keadilan. Hukum bertujuan mewujudkan keadilan.
¢  TEORI UTILITIES (ENDAEMONITIS)
hukum ingin menjamin kebahagiaan terbesar bagi manusia dalam jumlah sebanyak-banyaknya (the greatest good of greatest number)-Jeremy Bentham
¢  TEORI CAMPURAN
Tujuan pokok dari hukum adalah ketertiban. Kebutuhan akan ketertiban ini syarat pokok bagi suatu masyarakat yang teratur. Di samping itu tujuan lain dari hukum adalah tercapainya keadilan yang berbeda-beda isi dan ukurannya menurut masyarakat dan jamannya.   Mochtar Kusumaatmadja
Pengertian Hukum Bisnis
HUKUM:
Aturan-aturan perilaku yang dapat diberlakukan/diterapkan untuk
mengatur hubungan-hubungan antar manusia dan antara manusia dan
masyarakatnya.
¢  Jadi hukum diciptakan:
Ø  Menjamin stabilitas sosial: mengatur perilaku tertentu.
Ø  Menjamin ketentraman (security): warga masyarakat dalam mewujudkan tujuan-tujuan hidupnya.
¢  Salah satu aspek penting dalam upaya mempertahankan eksistensi manusia di dalam masyarakat adalah membangun sistem perekonomian yang mendukung upaya mewujudkan tujuan hidup itu.
¢  Sistem perekonomian yang sehat seringkali bergantung pada sistem perdagangan (System of trade and commerce) yang sehat.
¢  Masyarakat membutuhkan seperangkat aturan yang dengan pasti dapat diberlakukan untuk menjamin berjalannya sistem perdagangan (System of trade and commerce) itu.
¢  Suatu tata perkonomian yang sehat akan banyak bergantung pada sistem perdagangan yang sehat pula;
¢  Sistem perdagangan pada dasarnya selalu dikaitkan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya akan barang dan jasa (The need of goods and services);
¢  Upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa itu yang dapat disebut sebagai proses produksi;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar